Dalam rangka upaya Pemerintah Kapubaten Wonogiri khususnya Dinas Sosial Kabupaten Wonogiri mewujudkan pelayanan "Smart Respon" kepada masyarakat, maka dilaksanakanlah kegiatan Sosialisasi dan Bimbingan Teknis DDSK (Data Dasar Sosial Kabupaten) pada para Operator Desa. Kegiatan ini dilaksanakan dalam 4 gelombang, yaitu tanggal 17 juni, 18 Juni, 23 Juni dan 24 Juni. Sesuai jadwal yang sudah disusun, Desa Glesungrejo masuk pada jadwal hari kedua ( Rabu,18 Juni 2025).
Kegiatan ini merupakan langkah awal Pengelolaan Data Fakir Miskin Cakupan Daerah Kabupaten berdasarkan Peraturan Bupati Wonogiri No 56 Tahun 2024. Pemkab Woogiri bertekad membangun Data Dasar Sosial yang valid dan selalu update sebagai dukungan pelayanan yang optimal kepada masyarakat.
Diruang Girimanik Komplek Setda Kab. Wonogiri, sebanyak 7 Kecamatan (operator desa, Kasi Kesra Kecamatan, TKSK dan dan Korcam PKH) mendapatkan arahan dari Kepala Dinas Sosial; Bp. Anton Tiyas Harjanto, S. STP., M. Hum. Beliau menjelaskan bahwa Program pendataan DDSK (Data Dasar Sosial Kabupaten) ini di susun atas perintah Bupati Wonogiri. DDSK memetakan seluruh Kepala Keluarga dan Anggota Keluarga. Deadline pendataan maksimal bulan September 2025
Selain arahan tersebut, para peserta juga mendapatkan 3 Materi yaitu:
- Pengawasan Eksternal dalam Pendampingan Pengelolaan Data Kesejahteraan Sosial (disampaikan oleh Kejaksaan Negeri Kab. Wonogiri)
- Bintek Data Dasar Sosial Kabupaten (DDSK) oleh Ari Setiawan (Dinas Sosial Kabupaten Wonogiri). Data Dasar Sosial Kabupaten (DDSK) adalah Data Terpadu yang berisi seluruh penduduk di Kabupaten Wonogiri secara de facto dan de jure dengan seluruh indicator sosial ekonominya serta didukung dengan foto diri, foto rumah dan koordinat rumahnya (geotagging) serta akan dilakukan pemeringkatan untuk memudahkan pemangku kepentingan dalam menetukan target sasaran program pengentasan kemiskinan serta program pemberdayaan lainnya
- Review Pengelolaan SIKSNGdan DTSEN oleh Desi Kartika (Dinas Sosial Kabupaten Wonogiri)
Para peserta melakukan praktik langsung pengisian pada aplikasi DDSK yang sudah disusun Dinas Sosial dan dilanjutkan tanya jawab. (nf)