Menindaklanjuti surat Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Jawa Tengah Nomor 400.10.2.2/4 hal Klasifikasi Desa Digital Pemerintah Desa, maka dilaksanakanlah Pembinaan/ Persiapan Penilaian KlasifikaDesa Digital di Desa Glesungrejo pada Selasa, 14 Januari 2025.
Kegiatan yang berlangsung di Kantor Desa Glesungrejo ini dihadiri oleh Tim Kabupaten Wonogiri yang terdiri dari Dinas PMD , Dinas Kominfo, dan Tenaga Ahli Pendamping Desa Kab. Wonogiri. Hadir juga ditengah-tengah pembinaan segenap Tim Kecamatan Baturetno yang terdiri dari Kasi Tapem dan Pendamping Desa.
Dalam kegiatan ini, Pemerintah Desa Glesungrejo mendapatkan banyak sekali arahan dan bimbingan agar klasifikasi Desa Digital pada Desa Glesungrejo tercapai secara maksimal. "Beberapa Indikator yang harus dipenuhi diantaranya adalah; Infrastruktur Digital, Masyarakat Digital, Pemerintahan Digital dan Ekonomi Digital", tutur Ibu Novita Dian Setiaji (Dinas PMD Kab. Wonogiri). Hasil dari persiapan Penilaian di Desa Glesungrejo sudah mencapai 80% indikator terpenuhi. Target 100% akan segera dipenuhi oleh Tim Desa Digital Desa Glesungrejo. (nf)