Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Jawa Tengah awal Tahun 2025 melaksanakan seleksi/ penilaian klasifikasi Digital Pemerintahan Desa pada desa-desa di wilayah Provinsi Jawa Tengah.
Desa Digital adalah sebuah konsep pembangunan desa yang mengintegrasikan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) dalam pembangunan desa. Dengan menerapkan konsep ini, diharapkan desa dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik, meningkatkan aktivitas ekonomi, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Transformasi digital desa menjadi penting karena perkembangan teknologi yang cepat yang memungkinkan desa untuk mengakses berbagai informasi dan layanan yang sebelumnya tidak tersedia. Namun, untuk mencapai status desa digital, perlu adanya dukungan dari pemerintah, masyarakat, serta perangkat desa yang berperan dalam transformasi digital desa.
Dinas PMD (Pemberdayaan Masyarakat Desa) Kabupaten Wonogiri mulai melakukan klasifikasi ini dari Tahun 2024. Pada hari Kamis, 16 Januari 2025 Dispermadesdukcapil Provinsi Jawa Tengah melaksanakan Penilaian Klasifikasi Pemeritahan Desa pada Desa Glesungrejo Kecamatan Baturetno, Desa Waru Kecamatan Slogohimo dan Desa Sukomangu Kecamatan Purwantoro. Kegiatan yang dilaksanakan di Ruang Mandiri Dinas PMD Kab. Wonogiri ini dihadiri juga oleh Dinas Kominfo Kab. Wonogiri, Dinas Kearsipan Wonogiri dan Pemerintah Kecamatan pada wilayah yang ditunjuk.
Ketiga Desa peserta Penilaian klasifikasi Digital Pemerintahan Desa melakukan presentasi pada setiap indikator. Indikator tersebut diantaranya adalah Infrastruktur Digital (Ketersediaan Internet Desa, Ketersedian Aplikasi SID, Inovasi Teknologi Layanan Daring), Masyarakat Digital (Adanya masyarakat yang telah menggunakan layanan digital dari pemerintah desa), Pemerintahan Digital (Sertifikat elektronik/ TEE Kepala Desa, Penerapan aplikasi SISKEUDES Online dan aplikasi konsolidasi keuangan desa, penerapan aplikasi SIPADES, PRODESKEL, EPDESKEL, IDM, Ketersediaan SK Kades pengelola SID, ketersediaan anggaran untuk mendukung kegiatan pengembangan digitalisasi pemerintah desa, dan adanya kerjasama antar desa), Ekonomi Digital (tersedia media promosi digital secara online pada aplikasi SID) dan Masyarakat Digital (ketersediaan survey kepuasan masyarakat terkait layanan digital secara online pada website desa).
Hasil dari klasifikasi ini adalah
Desa Glesungrejo --> Desa Digital
Desa Waru --> Desa Maju
Desa Sukomangu --> Desa Digital
Esensi dari Capaian 'Desa Digital' (pada Desa Glesungrejo khususnya) ini adalah sinergitas antara Pemerintah Desa dan Masyarakat untuk terus menyukseskan program ini secara berkelanjutan. Dengan demikian, Desa Glesungrejo dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik, meningkatkan aktivitas ekonomi, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Sehingga digitalisasi desa merupakan suatu hal yang penting dan harus dijalankan oleh pemerintah dan masyarakat desa. (nf)