Pemerintah telah menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) No. 22 Tahun 2009 tentang Kebijakan Percepatan Penganekaragaman Konsumsi Pangan Berbasis Sumberdaya Lokal. Perpres ini mengamanatkan bahwa untuk mewujudkan penganekaragaman pangan diperlukan berbagai upaya secara sistematis dan terintegrasi. Perpres ini sudah ditindaklanjuti, dengan Peraturan Menteri Pertanian No.43 Tahun 2009 tentang Gerakan Percepatan Penganekaragaman Konsumsi Pangan (P2KP) Berbasis Sumberdaya Lokal sebagai acuan yang lebih operasional dalam implementasinya.
Sebagai bentuk keberlanjutan dari Perpres tersebut, TP PKK Desa Glesungrejo menggelar Pelatihan Pembuatan Makanan Tambahan Beragam, Bergizi, Seimbang dan Aman (B2SA) untuk ibu balita (Jumat, 11 Juli 2025)
Konsep ini menekankan pentingnya mengonsumsi makanan dari berbagai sumber (beragam), yang mengandung zat gizi yang dibutuhkan tubuh (bergizi), dalam proporsi yang tepat (seimbang), dan terbebas dari kontaminasi (aman).
Program Kerja Pokja 3 yang berlangsung di Pendopo Balai Desa Glesungrejo ini menghadirkan Bp. Budi Fajar Sidiq, S.Gz dan Ibu Seri Eta Pratiwi, A. Md.Gz (Ahli Gizi UPTD Puskesmas Baturetno 1). Para peserta yang merupakan ibu Balita Gizi kurang mendapatkan ilmu tentang pentingnya memperhatikan asupan anak. Tidak hanya itu, tetapi para ibu balita berkesempatan untuk praktik membuat makanan balita yang memenuhi unsur B2SA. Menu yang dibuat adalah dimsum dan omlet.
Program ini menekankan pentingnya makanan beragam, bergizi, seimbang dan aman dalam upaya pemenuhan gizi balita. Tujuannya adalah untuk mencegah stunting dan meningkatkan kualitas kesehatan anak. (nf)